Sejarah

    Berdirinya Fakultas Tarbiyah di Universitas Singaperbangsa Karawang didasarkan kepada Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Indonesia (KOPERTAIS) Wilayah II Jawa Barat No.13 Tahun 1987 tanggal 21 Desember 1987. Tahun 1996 Fakultas Tarbiyah berubah menjadi Fakultas Pendidikan Agama Islam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 93 Tahun 1996. FAI Unsika pada tahun 2001 memiliki 4 (empat) Program Studi yaitu:

  1. Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI)-S1
  2. Prodi Pendidikan Guru Taman Kanak Kanak Islam (PG-TKI)-D2
  3. Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam/Madrasyah Ibtidaiyah (PG-SDI/MI)- D2
  4. Prodi Tadris Bahasa Inggris (Tadris) D2

 

    Perkembangan dunia pendidikan terus mengalami perubahan, sehingga terbitlah Undang Undang Guru dan Dosen, yaitu UU No. 14 Tahun 2005
dimana tertuang kualifikasi Akademik untuk Guru TK/RA, SD/MI minimal berijazah Strata Satu (S-1), maka Prodi Pendidikan Guru Taman Kanak Kanak Islam (PG-TKI)-D2, Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam/Madrasyah Ibtidaiyah (PG-SDI/MI)- D2 dan Prodi Tadris Bahasa Inggris (Tadris) D2 ditutup atau tidak menerima mahasiswa baru, sehingga hanya ada 1 prodi yang masih berjalan, yaitu Prodi Pendidikan Agama Islam
S1.


    Prodi Pendidikan Agama Islam FAI Unsika sampai saat ini telah mengalami penilaian akreditasi dari BAN-PT sebanyak 5 periode, yaitu:

  1. Periode tanggal 23 Juni 2000 terakreditasi oleh BAN PT dengan Nomor 013/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000 dengan kategori C.
  2. Periode tanggal 03 Oktober 2003 terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai C berdasarkan Surat Keputusan Nomor 034/BAN-PT/Ak-VII/S1/X/2003.
  3. Periode tanggal 08 Desember 2006 Program Studi Pendidikan Agama Islam memperoleh kembali status Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai A berdasarkan Surat Keputusan Nomor 019/BAN-PT/AkVX/S1/XII/2006.
  4. Periode tanggal 20 Januari 2012 program studi Pendidikan Agama Islam mendapatkan nilai B yang tertuang dalam SK BAN PT No : 050/BAN-PT/AK-XIV/S1/I/2012.
  5. Periode tanggal 15 Maret 2917 program studi Pendidikan Agama Islam mendapatkan nilai B yang tertuang dalam SK BAN PT No :0643/SK/BAN-PT/Akreditasi/S/III/2017.

 

    Memperhatikan perkembangan dunia pendidikan khususnya dalam bidang pendidikan Islam, FAI Unsika melebarkan sayap dengan membuka,
program studi yang sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan, yaitu:

  1. Prodi Managemen Pendidikan Islam (MPI) S1, terakreditasi C berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 194/SK/BANPT/A/Akred/S/VII/2014
  2. Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) S1, terakreditasi C berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 468/ SK/BANPT/A/Akred/S/XII/2014
  3. Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) S2, terakreditasi B berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 2539/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2019